Etika Bermedia Sosial Bagi Tenaga Kesehatan

 

 Apa Itu Etika dalam Tenaga Kesehatan?




     Etika Tenaga Kesehatan yaitu suatu tatanan moral berdasarkan nilai yang berlaku secara umum dalam eksistensi mencegah perkembangan resiko pada individu, kelompok dan masyarakat yang mengakibatkan penderitaan sakit dan kecacatan, serta meningkatkan keberdayaan masyarakat untuk hidup sehat dan sejahtera.
    Seiring perkembangan zaman, media sosial memberikan pengaruh besar bagi kehidupan manusia, perkembangan teknologi, termasuk kesehatan. Penggunaan media sosial telah menjadi bagian yang tak terpisahkan dalam kehidupan sehari-hari.

    Setiap hal tentunya memiliki sisi positif dan negatif, begitu juga dengan media sosial. Media sosial dapat memberikan dampak positif dan juga dapat memberikan dampak negatif jika tidak sesuai dengan regulasi. Dua sisi tersebut perlu diingat oleh nakes dalam menggunakan media sosial khususnya dalam membuat konten kesehatan karena aktivitas ini memberikan dampak terhadap upaya kesehatan masyarakat.

    Mengapa etika sangat penting dalam pelayanan kesehatan?
Penerapan prinsip etika penting untuk dilakukan agar tidak menimbulkan kerugian bagi pasien yang dapat menyebabkan bahaya fisik, bahaya emosional seperti perasaan ketidakpuasan, kecacatan bahkan kematian dan akhirnya tujuan pelayanan yang berupa patient safety tidak akan pernah terwujud.

    Sebagai seorang tenaga kesehatan, kita harus memiliki tanggung jawab dan profesionalisme yang sangat tinggi, kita tidak boleh mengandalkan orang lain untuk keuntungan kita sendiri.

    Pelanggaran etika nakes di media sosial dapat berupa pengungkapan informasi pribadi pasien atau keluhan tentang pasien di media sosial tanpa izin dan tanpa alasan jelas yang berlawanan dengan etika kesehatan.Selain pelanggaran pribadi, terdapat juga sindiran mengenai pasien yang ber-BPJS ataupun Non-BPJS.

    Hal ini tidak hanya merugikan pasien secara pribadi, tetapi juga mencoreng citra profesi nakes dan membuat masyarakat kehilangan kepercayaan pada tenaga kesehatan. Di samping itu, dalam menjalankan profesinya, seorang tenaga kesehatan wajib menjunjung tinggi kepercayaan yang diberikan pasien dengan melakukan upaya terbaik.

    Tiap profesi tenaga kesehatan memiliki panduan etik tersendiri, termasuk dokter yang secara detail mengatur etika bermedsos bagi anggotanya yang telah diatur oleh Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) Ikatan Dokter Indonesia (IDI), kode etik tenaga bidan yang diterbitkan oleh organisasi profesi Ikatan Bidan Indonesia (IBI), begitupun kode etik perawat yang diterbitkan oleh Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) yang ketiganya membahas tentang privasi dan jaminan kerahasiaan pasien.

    Tanpa adanya kode etik, maka akan berakibat pada keselamatan nyawa dari seorang pasien. “Sebagai tenaga medis yang menangani pasien secara langsung, maka perlu mengetahui karakteristik dari setiap pasien, agar penanganan yang kita berikan aman tanpa adanya insiden lainnya.

    Setelah memahami tentang etika bermedia sosial bagi nakes, diharapkan tenaga kesehatan lebih bijak dalam menggunakan, memproduksi media sosial. Perhatian tenaga kesehatan akan etika dalam bermedia sosial tentunya akan menghindari salah paham terhadap isi konten dan dapat mempertahankan kepercayaan masyarakat terhadap tenaga kesehatan.

    Pemerintah dan institusi kesehatan juga perlu meningkatkan kesadaran masyarakat tentang hak privasi pasien dan memberikan informasi yang jelas tentang etika dan tata cara pengaduan jika merasa dirugikan oleh tenaga kesehatan. Selain itu, juga diperlukan sikap bijak oleh para nakes untuk memisahkan akun pribadi dan akun edukasi di media sosial. Para nakes harus dengan sadar mengontrol apa yang akan mereka kemukakan di media sosial, apakah konten tersebut layak untuk di-publish atau tidak, melanggar norma atau etika tertentu, serta apakah konten yang akan ditayangkan bermanfaat bagi masyarakat atau tidak.


REFERENSI 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PERBEDAAN D3 DAN D4 REKAM MEDIS

SEJARAH REKAM MEDIS